TUGAS KELOMPOK PKN
KELOMPOK XII-IPA 1 :
1.
FEBRIKA DIANAYA (12)
2.
HENI SUSILOWATI (16)
3.
RISKA AILIA U (27)
4. VANITY KURNIA B (32)
1.
Jelaskan
pengertian Ideologi!
Jawab :
Ø Pengertian ideologi
menurut KBBI
Ideologi adalah ide atau gagasan. Kata ideologi
sendiri diciptakan oleh Antoine Destutt de Tracy pada akhir abad ke-18 untuk mendefinisikan "sains tentang ide". Ideologi dapat dianggap sebagai visi yang komprehensif, sebagai cara memandang
segala sesuatu (bandingkan Weltanschauung), secara umum (lihat Ideologi dalam kehidupan sehari hari) dan beberapa
arah filosofis (lihat Ideologi politis), atau sekelompok ide yang diajukan oleh
kelas yang dominan pada seluruh anggota masyarakat. Tujuan untama di balik
ideologi adalah untuk menawarkan perubahan melalui proses pemikiran normatif.
Ideologi adalah sistem pemikiran abstrak (tidak hanya sekadar pembentukan ide)
yang diterapkan pada masalah publik sehingga membuat konsep ini menjadi inti
politik. Secara implisit setiap pemikiran politik mengikuti sebuah ideologi
walaupun tidak diletakkan sebagai sistem berpikir yang eksplisit.
Ø
Pengertian Ideologi menurut para ahli
·
Ali Syariati, mendefinisikan ideologi sebagai
keyakinan-keyakinan dan gagasan-gagasan yang ditaati oleh suatu kelompok, suatu
kelas sosial, suatu bangsa atau suatu ras tertentu.
·
Alfian, menyatakan ideologi adalah suatu pandangan atau
sistem nilai yang menyeluruh dan mendalam ten tang bagaimana cara yang
sebaiknya, yaitu secara moral dianggap benar dan adil, mengatur tingkah laku
bersama dalam berbagai segi kehidupan.
·
C.C. Rodee menegaskan ideologi adalah
sekumpulan gagasan yang secara logis berkaitan dan mengidentifikasikan
nilai-nilai yang memberi keabsahan bagi institusi dan pelakunya.
·
Destutt de Tracy mengartikan ideologi
sebagai "science of ideas" di mana di dalamnya ideologi dijabarkan
sebagai sejumlah program yang diharapkan membawa perubahan institusional (lembaga)
dalam suatu masyarakat.
·
Descartes,
ideologi adalah inti dari semua pemikiran manusia.
·
Francis Bacon, ideologi adalah sintesa
pemikiran mendasar dari suatu konsep hidup. Harold H. Titus, mendefinisikan ideologi adalah sebagai suatu
istilah yang dipergunakan untuk sekelompok cita-cita. mengenai berbagai macam
masalah politik dan ekonomi serta filsafat sosia serta filsafat sosial yang
dilaksanakan bagi suatu rencana sistematis tentang cita-cita yang dijalankan
oleh kelompok atau lapisan masyarakat.
·
Machiavelli, ideologi adalah sistem perlindungan kekuasaan yang dimiliki oleh
penguasa.
·
M. Sastraprateja, ideologi adalah
sebagai perangkat gagasan atau pemikiran yang berorientasi pada tindakan yang
diorganisir menjadi suatu sistem yang teratur.
·
Murdiono, ideologi adalah kompleks
pengetahuan dan nilai yang secara keseluruhan menjad landasan bagi seseorang
(masyarakat) untuk memahami jagad raya dan bumi seisinya serta menentukan sikap
dasar untuk mengelolanya.
·
Karl Marx, ideologi merupakan alat untuk
mencapai kesetaraan dan kesejahteraan bersama dalam masyarakat.
·
Kirdi Dipoyuda mengartikan ideologi sebagai
suatu kesatuan gagasan-gagasan dasar yang sistematis dan menyeluruh tentang
manusia dan kehidupannya baik individual maupun sosial, termasuk kehidupan negara.
·
Soerjanto Poespowardojo, merumuskan ideologi
sebagai kompleks pengetahuan dan nilai, yang secara keseluruhan menjadi
landasan bagi seseorang (atau masyarakat) untuk memahami jagat ray a dan bumi
seisinya serta menentukan sikap dasar untuk mengolahnya.
·
Thomas H., ideologi adalah suatu cara untuk
melindungi kekuasaan pemerintah agar dapat bertahan dan mengatur rakyatnya.
·
W White, memberikan pengertian bahwa
ideologi adalah soal cita-cita politik atau doktrin (ajaran) dari suatu lapisan
masyarakat atau sekelompok manusia yang dapat dibeda-bedakan.
2. Sebutkan lebih dari
20 macam ideologi!
Jawab
:
a. Ideologi Pancasila
b. Ideologi Gaulisme
c. Ideologi Imperialsime
d. Ideologi Terpimpin
e. Ideologi Neoliberalisme
f. Ideologi Demokrasi
g. Ideologi Liberalisme
h. Ideologi Pragmatisme
i.
Ideologi Demokrasi Islam
j.
Ideologi Kapitalisme
k. Ideologi Arnakisme
l.
Ideologi Demokrasi
Kristen
m. Ideologi Individualisme
n. Ideoogi Zionisme
o. Ideologi Demokrasi Sosial
p. Ideologi Sosialisme
q. Ideologi Nazisme
r.
Ideologi
Luxemburgisme
s. Ideologi Marxisme
t.
Idologi Separatisme
u. Ideologi Islamisme
v. Ideologi Leninisme
w. Ideologi Fasisme
x. Ideologi Komunitarianisme
y. Ideologi Komunisme
z. Ideologi Kolonialisme
aa. Ideologi Konservatisme
bb. Ideologi Feminisme
cc. Ideologi Hedonisme
dd. Ideologi Maoisme
3.
Jelaskan
secara singkat masing-masing!
Jawab :
a. Pancasila
Pengertian ideologi Pancasila pada hakikatnya bukan hanya
merupakan suatu hasil perenungan atau pemikiran seseorang atau kelompok seperti
ideologi-ideologi lain di dunia. Pancasila diambil dari nilai-nilai luhur
budaya dan nilai religius bangsa Indonesia. Pancasila berkedudukan sebagai
ideologi bangsa dan negara. Dengan demikian, pancasila sebagai ideologi bangsa
dan negara Indonesia berakar pada pandangan hidup dan budaya bangsa dan
bukannya mengangkat atau mengambil ideologi dari negara lain. Pengertian Ideologi Pancasila adalah
kumpulan nilai/norma yang meliputi sila-sila Pancasila.
Ideologi Pancasila adalah Ideologi
terbuka. Artinya, ideologi Pancasila dapat
mengikuti perkembangan yang terjadi pada negara lain yang memiliki ideologi
yang berbeda dengan Pancasila dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat. Hal
ini disebabkan karen ideologi Pancasila memiliki nilai-nilai yang meliputi;
nilai dasar, nilai instrumental, dan nilai praktis. Selain itu, Pancasila bukan
merupakan ide baru atau perenungan suatu kelompok atau golongan tertentu,
melainkan Pancasila berasal dari nilai-nilai yang dimiliki oleh bangsa. Dengan
demikian, Pancasila pada hakikatnya berlaku untuk seluruh lapisan serta
unsur-unsur bangsa secara keseluruhan. Oleh karena itu, ciri khas Pancasila
memiliki kesesuaian dengan bangsa Indonesia.
Sebagai suatu ideologi bangsa dan negara, Pancasila diangkat
dari nilai-nilai adat istiadat, nilai-nilai kebudayaan serta nilai religius
yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia sebelum membentuk
negara. Dengan kata lain, unsur-unsur yang merupakan materi Pancasila diangkat
dari pandangan hidup masyarakat Indonesia sendiri. Sebagai contoh, kebiasayaan
gotong royong dan bermusyawarah adalah nilai-nilai luhur budaya bangsa yang
terdapat dalam Pancasila. Pancasila sebagai Ideologi berarti Pancasila
dijadikan sebagai pandangan hidup bagi bangsa Indonesia.
b.
Ideologi
Gaullisme
Gaullisme adalah ideologi politik Perancis yang didasari
pada pemikiran dan tindakan Charles de Gaulle. Tema utama dari kebijakan luar
negeri de Gaulle adalah mengenai kemerdekaan nasional dengan beberapa
konsekuensi praktisnya yaitu dalam beberapa hal oposisi terhadap organisasi
internasional seperti NATO atau Komunitas Ekonomi Eropa
c.
Ideologi Imperialisme
Politik untuk menguasai (dengan paksaan) seluruh dunia untuk kepentingan diri sendiri yang dibentuk sebagai imperiumnya. "Menguasai" disini tidak perlu berarti merebut dengan kekuatan senjata, tetapi dapat dijalankan dengan kekuatan ekonomi, kultur, agama dan ideologi, asal saja dengan paksaan. Imperium disini tidak perlu berarti suatu gabungan dari jajahan-jajahan, tetapi dapat berupa daerah-daerah pengaruh, asal saja untuk kepentingan diri sendiri.
d. Ideologi Terpimpin
Sebuah sistem demokrasi dimana seluruh keputusan serta pemikiran berpusat pada pemimpin Negara
e.
Ideologi
Neoliberalisme
Ideologi ini baru dikenal pada tahun 2000an.
Inti dari aliran ini adalah untuk menciptakan kembali kebebasan individu yang
dikaitkan dengan terjadinya pasar bebas di dunia internasional. Didalam
ideologi ini tercipta kekuatan ekonomi yang menjadi tolok ukur kekuatan politik.
f.
Ideologi Demokrasi
Tujuan
awal dari ideologi ini adalah untuk mengembalikan kekuasaan kepada masyarakat,
dimana dalam sistem ini, terjadi keseimbangan peran negara hanya sebagai
pelaksana administrasi pemerintahan. Sementara, kedaulatan sepenuhnya berada di
tangan rakyat.
g.
Ideologi Liberalisme
Faham
ini mengajarkan kebebasan mutlak pada setiap individu. Kebebasan ini didasarkan
keyakinan bahwa semua manusia pada dasarnya adalah baik. Konservatisme Ideologi ini mengajarkan
tentang manusia yang harus selalu memelihara kondisi yang sudah ada serta
menciptakan kestabilan. Hal ini didasarkan pada pemikiran bahwa tidak selamanya
sebuah perubahan akan membawa kebaikan.
h.
Ideologi Pragmatisme
Ideolgia yang
jaran-ajarannya tidak dirumuskan secara sistematis dan terinci, namun
dirumuskan secara umum hanya prinsip-prinsipnya, dan ideology itu
disosialisasikan secara fungsional melalui kehidupan keluarga, system
pendidikan, system ekonomi, kehidupan agama dan system politik, serta
pelaksanaannya tidak diawasi oleh aparat partai atau aparat pemerinyah
melainkan dengan pengaturan pelembagaan (internalization).
i.
Ideologi
Demokrasi Islam
Demokrasi Islam adalah ideologi politik yang bertujuan
untuk menerapkan prinsip-prinsip agama Islam ke dalam kebijakan publik.
Ideologi ini muncul pada awal perjuangan pembebasan atas daerah di mandat
Britania atas Palestina kemudian menyebar akan tetapi di sejumlah negara-negara
dalam pratiknya telah mencair dengan gerakan sekularisasi.
j.
Ideologi Kapitalisme
Ideolologi
sangat kental dengan pengaruh pemikiran ekonomi, dimana dalam kapitalisme
memiliki inti pemikiran bahwa individu berhak untuk mendapatkan hak dalam
bidang perekonomian. Negara tidak boleh terlibat dalam semua aktivitas
perekonomian yang dilakukan individu.
k.
Ideologi
Anarkisme
Anarkisme yaitu suatu paham yang mempercayai bahwa segala
bentuk negara, pemerintahan, dengan kekuasaannya adalah lembaga-lembaga yang
menumbuhsuburkan penindasan terhadap kehidupan, oleh karena itu negara,
pemerintahan, beserta perangkatnya harus dihilangkan/dihancurkan. Secara
spesifik pada sektor ekonomi, politik, dan administratif, Anarki berarti
koordinasi dan pengelolaan, tanpa aturan birokrasi yang didefinisikan secara
luas sebagai pihak yang superior dalam wilayah ekonomi, politik dan
administratif (baik pada ranah publik maupun privat).
l.
Ideologi
Demokrasi Kristen
Demokrasi Kristen adalah ideologi politik yang bertujuan
untuk menerapkan prinsip-prinsip agama Kristen ke dalam kebijakan publik. Ideologi
ini muncul pada awal abad kesembilanbelas di Eropa, pengaruh di Eropa dan
Amerika Latin akan tetapi dalam pratiknya di sejumlah negara-negara telah mencair
dengan gerakan sekularisasi.
m.
Ideologi Individualisme
Satu paham yang menerangkan bahwa seseorang yang mementingkan haknya pribadi
tanpa memperhatikan orang lain. Individualisme ini juga menjelaskan bagaimana
seseorang hidup tanpa adanya sosialisasi dengan orang lain.
n.
Ideologi Zionisme
Gerakan nasional
orang Yahudi dan budaya Yahudi yang mendukung terciptanya sebuah tanah air
Yahudi di wilayah yang didefinisikan sebagai Tanah Israel.
o. Ideologi
Demokrasi Sosial
Demokrasi Sosial adalah sebuah paham politik yang sering
disebut sebagai kiri atau kiri moderat yang muncul pada akhir abad ke-19
berasal dari gerakan sosialisme
p.
Ideologi Sosialisme
Konsep
sosialisme ini adalah menciptakan kebersamaan dan adanya kesetaraan pada setiap
orang. Dalam ideologi ini diajarkan bahwa semua manusia harus saling membantu,
karena manusia tidak bisa hidup sendiri.
q. Ideologi Nazisme
Nazisme, atau secara resmi Nasional
Sosialisme (Jerman: Nationalsozialismus), merujuk pada sebuah ideologi
totalitarian Partai Nazi (Partai Pekerja Nasional-Sosialis Jerman, Jerman:
Nationalsozialistische Deutsche Arbeiterpartei atau NSDAP) di bawah kepemimpinan
Adolf Hitler. Kata Nazi jadi merupakan singkatan Nasional Sosialisme atau
Nationalsozialismus di bahasa Jerman. Sampai hari ini orang-orang yang
berhaluan ekstrim kanan dan rasisme sering disebut sebagai Neonazi (neo =
"baru" dalam bahasa Yunani).
r. Ideologi Luxemburgisme
Luxemburgisme (juga ditulis Luxembourgisme)
adalah paham teori Marxis dan komunisme secara spesifik revolusioner
berdasarkan tulisan-tulisan dari Rosa Luxemburg, Menurut MK Dziewanowski
terjadi penyimpangan dari tradisional Leninisme, keterpengaruhan dari
Trotskyisme Bolshevik yang kemudian diadopsi oleh pengikutnya sendiri.
Luxemburgisme merupakan upaya melakukan tafsir atas ajaran Marxisme yang
berpengaruh terhadap revolusi Rusia, Rosa Luxemburg temasuk pihak yang mengkritik
ajaran politik dari Lenin dan Trotsky, dengan konsep "sentralisme
demokratis" sebagai demokrasi.
s. Ideologi Marxisme
Komunisme
atau Marxisme
adalah ideologi dasar yang umumnya digunakan oleh partai
komunis di seluruh dunia. sedangkan
komunis internasional merupakan racikan ideologi ini berasal dari pemikiran Lenin
sehingga dapat pula disebut "Marxisme-Leninisme".
t.
Ideologi
Separatisme
Suatu
gerakan untuk mendapatkan kedaulatan
dan memisahkan suatu wilayah atau kelompok manusia (biasanya kelompok dengan
kesadaran nasional yang tajam) dari satu sama lain (atau suatu negara lain).
Istilah ini biasanya tidak diterima para kelompok separatis sendiri karena mereka menganggapnya kasar, dan memilih
istilah yang lebih netral seperti determinasi
diri.
u.
Ideologi Islamisme
Islamisme adalah sebuah paham yang pertama
kali dicetuskan oleh Jamal-al-Din Afghani atau Sayyid Muhammad bin Safdar
al-Husayn (1838 - 1897), umumnya dikenal sebagai Sayyid Jamal-Al-Din
Al-Afghani, atau Al-Jamal Asadābādī-Din sebagai paham politik alternatif dalam
menyatukan negara-negara termasuk di daerah Mandat Britania atas Palestina yang
mempunyai akar budaya dan tradisi yang berbeda dengan budaya dan tradisi Arab
dalam tulisan di majalah al-'Urwat al-Wuthqa, kemudian dikembangkan dan dikenal
pula sebagai Pan Islamisme.
v.
Ideologi Leninisme
Leninisme
merupakan varian yang dominan dari Marxisme yang selanjutnya menjadi ideologi
resmi demokrasi Soviet
(melalui dewan pekerja) di Republik Sosialis
Federasi Soviet Rusia sebelum melebur ke
dalam Uni Soviet
pada tahun 1922.
Sebagai istilah ilmu politik, Leninisme mulai digunakan secara umum pada
tahun 1922,
hanya beberapa saat setelah Lenin terserang stroke
yang membuatnya tidak lagi aktif berpartisipasi dalam Partai Komunis
Rusia. Dua tahun kemudian, tepatnya pada
Kongres V Komintern,
Juli
1924,
Grigory Zinoviev
mempopulerkan penggunaan istilah Leninisme.
w.
Ideologi Fasisme
Ajaran
ini lahir di Italia dipelopori oleh Mousolinni. Dalam ideologi ini dikenal
sebuah semboyan yang dipegang teguh, yaitu Crediere, Obediere, Combattere atau
Yakinlah, Tunduklah, Berjuanglah. Dalam ideologi ini, peran negara demikian
mutlak karena negara diyakini sangat diperlukan dalam upaya menciptakan tatanan
kehidupan dalam masyarakat.
x.
Ideologi Komunitarianisme
Sebuah kelompok
yang terkait, namun berbeda filsafatnya, mulai muncul pada akhir abad ke-20,
menentang aspek-aspek dari liberalisme, kapitalisme dan sosialisme
sementara menganjurkan fenomena seperti masyarakat sipil.
Komunitarianisme tidak dengan sendirinya memushi liberalisme in dalam
pengertian katanya di Amerika saat ini, namun penekanannya berbeda. Paham ini
mengalihkan pusat perhatian kepada komunitas dan masyarakat serta menjauhi
individu. Masalah prioritas, entah pada individu atau komunitas seringkali
dampaknya paling terasa dalam masalah-masalah etis yang paling mendesak,
seperti misalnya pemeliharaan
kesehatan, aborsi, multikulturalisme, dan
hasutan.
y. Ideologi Komunisme
Ajaran
ini dipelopori oleh negara Uni Sovyet yang dikuasai Partai Bolshevik. Partai
ini didirikan oleh Lenin. Dimana dalam ideologi ini semua manusia adalah sama
serta tidak ada hak pribadi, mengingat semua faktor ekonomi dan produksi
dikuasai oleh Negara Marxisme.
Ajaran
ini dikemukakan oleh Karl Marx (1818-1883) dan Frederich Engel (1820-1895).
Dalam ajarannya, mereka mengajarkan tentang dasar-dasar komunisme yang dikenal
pada saat ini. Dalam konsep ini, ajaran yang mendominasi adalah pemikiran
tentang konsep ekonomi dan materialisme.
z.
Ideologi Kolonialisme
Pengembangan
kekuasaan sebuah negara atas wilayah dan manusia di luar batas negaranya,
seringkali untuk mencari dominasi ekonomi dari sumber daya, tenaga kerja, dan
pasar wilayah tersebut. Istilah ini juga menunjuk kepada suatu himpunan
keyakinan yang digunakan untuk melegitimasikan atau mempromosikan sistem ini,
terutama kepercayaan bahwa moral dari
pengkoloni lebih hebat ketimbang yang dikolonikan.
aa. Ideologi Konservatisme
Konservatisme adalah sebuah filsafat politik
yang mendukung nilai-nilai tradisional. Istilah ini berasal dari kata dalam
bahasa Latin, conservāre, melestarikan; "menjaga, memelihara,
mengamalkan". Karena berbagai budaya memiliki nilai-nilai yang mapan dan
berbeda-beda, kaum konservatif di berbagai kebudayaan mempunyai tujuan yang
berbeda-beda pula. Sebagian pihak konservatif berusaha melestarikan status quo,
sementara yang lainnya berusaha kembali kepada nilai-nilai dari zaman yang
lampau.
bb. Ideologi Feminisme
Ideologi
ini bertujuan untuk menciptakan persamaan hak antara pria dan wanita. Cara yang
ditempuh adalah dengan melakukan pemerataan dan kesederajatan dari setiap
gender.
cc.
Ideologi Hedonisme
Pandangan hidup
yang menganggap bahwa orang akan menjadi bahagia dengan mencari kebahagiaan
sebanyak mungkin dan sedapat mungkin menghindari perasaan-perasaan yang
menyakitkan. Hedonisme merupakan ajaran atau pandangan bahwa kesenangan atau
kenikmatan merupakan tujuan hidup dan tindakan manusia. Terdapat tiga sekolah pemikiran dalam hedonis
yakni Cyrenaics, Epikureanisme, dan
Utilitarianisme.
dd. Ideologi Maoisme
Maoisme atau Pemikiran Mao
Zedong adalah varian dari Marxisme-Leninisme berasal dari ajaran-ajaran
pemimpin komunis Cina Mao Zedong (Wade-Giles Romanization: "Mao
Tse-tung"). Pemikiran Mao Zedong lebih disukai oleh Partai Komunis Cina
(PKT) dan istilah Maoisme tidak pernah dipergunakan dalam terbitan-terbitan
bahasa Inggrisnya kecuali dalam penggunaan peyoratif. Demikian pula,
kelompok-kelompok Maois di luar Cina biasanya menyebut diri mereka
Marxis-Leninis dan bukan Maois. Ini mencerminkan pandangan Mao bahwa ia tidak
mengubah, melainkan hanya mengembangkan Marxisme-Leninisme. Namun demikian,
beberapa kelompok Maois, percaya bahwa teori-teori Mao telah memberikan
tambahan berarti kepada dasar-dasar kanon Marxis, dan karena itu menyebut diri
mereka "Marxis-Leninis-Maois" (MLM) atau "Maois" saja.
4.
Sebutkan
5 ciri-ciri Ideologi terbuka dan tertutup!
Jawab
:
- Ideologi Terbuka
- Merupakan cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat.
- Berupa nilai-nilai dan cita-cita yang berasal dari dalam masyarakat sendiri.
- Hasil musyawarah dan konsensus masyarakat.
- Bersifat dinamis dan reformis.
- Ciri khas ideologi terbuka adalah cita-cita dasar yang ingin diwujudkan masyarakat bukan berasal dar luar masyarakat atau dipaksakan dari elit penguasa tertentu.
- Terbuka kepada perubahan-perubahan yang datang dari luar, tetapi memiliki kebebasan dan integritas untuk menentukan manakah nilai-nilai dari luar yang mempengaruhi dan mengubah nilai-nilai dasar yang selama ini sudah ada dan manakah yang tidak boleh berubah.
- Ideologi Tertutup
- Kebenaran suatu ideologi tertutup tidak boleh dipermasalahkan berdasarkan nilai – nilai atau prinsip – prinsip moral yang lain.
- Isinya dogmatis dan apriori sehingga tidak dapat diubah atau dimodifikasi berdasarkan pengalaman sosial.
- Ideologi tertutup tidak mengakui hak masing – masing orang untuk memiliki keyakinan dan pertimbangannya sendiri.
- Ideologi tertutup menuntut ketaatan tanpa keengganan.
- Tidak bersumber dari masyarakat , melainkan dari pikiran elit yang harus dipropagandakan kepada masyarakat.
- Bersifat otoriter dan dijalankan dengan cara yang totaliter.
5.
Berikan
contoh dari Ideologi terbuka dan tertutup!
Jawab :
· Ideologi Terbuka :
-Ideologi Pancasila
-Ideologi Demokratisme
-Ideologi Sosialisme
-Ideologi Liberalisme
-Ideologi Kapitalisme
·
Ideologi Tertutup :
-Ideologi Komunisme
-Ideologi Fasisme
-Ideologi Gaulisme
-Ideologi Nazisme
6.
Jelaskan
atau sebutkan 10 fungsi Pancasila!
Jawab :
1. Pancasila
Sebagai Dasar Negara
2. Pancasila sebagai ideologi Bangsa Indonesia.
3. Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia
2. Pancasila sebagai ideologi Bangsa Indonesia.
3. Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia
4. Pancasila
sebagai Jiwa Bangsa Indonesia.
5. Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia.
5. Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia.
6. Pancasila
sebagai Perjanjian
7. Pancasila sebagai Sumber dari segala sumber tertib hukum
7. Pancasila sebagai Sumber dari segala sumber tertib hukum
8. Pancasila
sebagai Cita-cita dan tujuan yang akan dicapai bangsa Indonesia.
9. Pancasila
sebagai Falsafah Hidup yang Mempersatukan Bangsa Indonesia.
10. Pancasila Sebagai Pandangan Hidup
10. Pancasila Sebagai Pandangan Hidup
7.
Jelaskan
masing-masing fungsi Pancasila!
Jawab :
a)
Pancasila Sebagai Dasar
Negara
Dasar negara
merupakan alas atau fundamen yang menjadi pijakan dan mampu memberikan kekuatan
kepada berdirinya sebuah negara. Negara Indonesia dibangun juga berdasarkan
pada suatu landasan atau pijakan yaitu Pancasila. Pancasila, dalam fungsinya
sebagai dasar negara, merupakan sumber kaidah hukum yang mengatur negara
Republik Indonesia, termasuk di dalamnya seluruh unsur-unsurnya yakni
pemerintah, wilayah dan rakyat. Pancasila dalam kedudukannya seperti inilah
yang merupakan dasar pijakan penyelenggaraan negara dan seluruh kehidupan negara
Republik Indonesia.
b)
Pancasila sebagai
ideologi Bangsa Indonesia.
Ideoligi berasal
dari kata “Idea” yang berarti gagasan, konsep, pengertian dasar, cita – cita
dan logos yang berarti ilmu jadi Ideologi dapat diartikan adalah Ilmu
pengeertian – pengertian dasar. Dengan demikian Pancasila sebagai Ideologi
Bangsa dimana pada hakekatnya merupakan suatu hasil perenungan atau pemikiran
Bangsa Indonesia. Pancasila di angkat atau di ambil dari nilai-nilai
adat-istiadat yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia, dengan
kata lain pancasila merupakan bahan yang di angkat dari pandangan hidup
masyarakat Indonesia.
c)
Pancasila sebagai
Pandangan Hidup Bangsa Indonesia
Yaitu yang
dijadikan pedoman hidup bangsa Indonesia dalam mencapai kesejahteraan lahir dan
batin dalam masyarakat yang heterogen (beraneka ragam).
d)
Pancasila sebagai Jiwa
Bangsa Indonesia.
Menurut Von
Savigny bahwa setiap bangsa punya jiwanya masing-masing yang disebut Volkgeist,
artinya Jiwa Rakyat atau Jiwa Bangsa. Pancasila sebagai jiwa Bangsa lahir
bersamaan dengan adanya Bangsa Indonesia yaitu pada jaman dahulu kala pada masa
kejayaan nasional. Hal ini sesuai dengan apa yang telah dikemukakan oleh Prof.
Mr. A.G. Pringgodigdo dalam tulisann beliau dalam Pancasila, yang menyatakan
bahwa Pancasila itu sendiri telah ada sejak adanya Bangsa Indonesia.
e)
Pancasila sebagai
kepribadian bangsa Indonesia
Artinya
Pancasila lahir bersama dengan lahirnya bangsa Indonesia dan merupakan ciri
khas bangsa Indonesia dalam sikap mental maupun tingkah lakunya sehingga dapat
membedakan dengan bangsa lain.
f)
Pancasila sebagai
Perjanjian Luhur
Artinya
Pancasila telah disepakati secara nasional sebagai dasar negara tanggal 18
Agustus 1945 melalui sidang PPKI (Panitia Persiapan kemerdekaan Indonesia).
g)
Pancasila sebagai
Sumber dari segala sumber tertib hukum
Artinya; bahwa
segala peraturan perundang- undangan yang berlaku di Indonesia harus
bersumberkan Pancasila atau tidak bertentangan dengan Pancasila.
h)
Pancasila sebagai
Cita-cita dan tujuan yang akan dicapai bangsa Indonesia.
Yaitu masyarakat
adil dan makmur yang merata materiil dan spiritual yang berdasarkan Pancasila.
i)
Pancasila sebagai
Falsafah Hidup yang Mempersatukan Bangsa Indonesia.
Pancasila
merupakan sarana yang ampuh untuk mempersatukan Bangsa Indonesia. Karena
Pancasila adalah palsafah hidup dan kepribadian Bangsa Indonesia yang
mengandung nilai-nilai dan norma-norma yang oleh Bangsa Indonesia diyakini
paling benar, adil, bijaksana dan tepat bagi Bangsa Indonesia untuk mempersatukan
Rakyat Indonesia.
j)
Pancasila Sebagai
Pandangan Hidup
Setiap manusia
di dunia pasti mempunyai pandangan hidup. Pandangan hidup adalah suatu wawasan
menyeluruh terhadap kehidupan yang terdiri dari kesatuan rangkaian nilai-nilai luhur.
Pandangan hidup berfungsi sebagai pedoman untuk mengatur hubungan manusia
dengan sesama, lingkungan dan mengatur hubungan manusia dengan Tuhannya.
8.
Jelaskan
tentang Pancasila Krama!
Jawab :
Pancasila merupakan sarana yang ampuh untuk
mempersatukan Bangsa Indonesia. Karena Pancasila adalah palsafah hidup dan
kepribadian Bangsa Indonesia yang mengandung nilai-nilai dan norma-norma yang
oleh Bangsa Indonesia diyakini paling benar, adil, bijaksana dan tepat bagi
Bangsa Indonesia untuk mempersatukan Rakyat Indonesia.
Dalam buku Nagarakertagama terdapat
ketentuan bagi raja yang berbunyi yatnag gegwani pancasyiila
kertasangkarbehisekaka krama, yang artinya raja menjalankan dengan setia kelima
pantangan (Pancasila), begitupula upacara-upacara ibadat dan penobatan-penobatan.
Kemudian, dalam buku Sutasoma dikenal istilah Pancasila Krama
. Pancasila Krama itu merupakan lima dasar tingkah laku atau perintah
kesusuilaan yang lima atau sering disingkat Ma Limo, yakni :
a. Dilarang
mateni (membunuh)
b. Dilarang
maling (mencuri)
c. Dilarang
madon (berzina)
d. Dilarang
mabok (minum-minuman keras)
e. Dilarang
main (berjudi)
Pada masa itu orang–orang
harus berpegang pada lima aturan kesusilaan tersebut. Iika mencoba-coba
melanggarya, akan mendapatkan sanksi, baik sangsi sosial(yang dilakukan oleh
masyarakat sendiri), maupun sanksi hukum (yang dilakukan oleh negara).
Dengan demikian, pengertian
Pancasila waktu itu adalah merupakan lima dasar tingkah laku atau lima perintah
kesusilaan.
9.
Jelaskan
sejarah perumusan Pancasila mulai sidang BPUPKI sampai siding PPKI dalam
pengesahan UUD 1945 (tri sila, eka sila, menurut Soekarno)!
Jawab
:
PENGESAHAN PANCASILA
DAN UUD 1945
Proses perumusan pancasila dan UUD 1945
Pada tanggal 17 september 1944, Perdana
Menteri Jepang Koiso mengemukakan akan memberi kemerdekaan kepada bangsa
indonesia, maka tanggal 1 maret 1945 pemerintah militer jepang mengumumkan
dalam waktu dekat akan dibentuk badan yang bertugas menyelidiki dan menyiapkan
hal-hal yang berhubungan dengan kemerdekaan tersebut. pada tanggal 29 april
1945 dibentuklah suatu badan yang diberi nama Badan Penyelidik Usaha-Usaha
Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau Dokuritsu Zunbi Choosakai dengan
ketua Dr.K.R.T. Radjiman Wediodiningrat, tanggal 28 mei 1945 BPUPKI dilantik
oleh Saiko Syikikan pemerintah militer jepang yang dihadiri Jenderal Itagaki,
Panglima Tentara VII bermarkas di Singapura, dan Letjen Nagaki, Panglima XVI di
jawa dan diadakan pula pengibaran bendera kebangsaan jepang hinomaru oleh
Mr.a.g.pringgodigdo dan bendera sang merah putih oleh Toyohiku Masuda.
Masa Persidangan Pertama BPUPKI (29 Mei–1
Juni 1945)
Setelah terbentuk BPUPKI segera mengadakan
persidangan. Masa persidangan pertama BPUPKI dimulai pada tanggal 29 Mei 1945
sampai dengan 1 Juni 1945. Pada masa persidangan ini, BPUPKI membahas rumusan
dasar negara untuk Indonesia merdeka. Pada persidangan dikemukakan berbagai
pendapat tentang dasar negara yang akan dipakai Indonesia merdeka. Pendapat
tersebut disampaikan oleh Mr. Mohammad Yamin, Mr. Supomo, dan Ir. Sukarno.
Masa Persidangan Kedua (10–16 Juli 1945)
Masa persidangan pertama BPUPKI berakhir, tetapi
rumusan dasar negara untuk Indonesia merdeka belum terbentuk. Padahal, BPUPKI
akan reses (istirahat) satu bulan penuh. Untuk itu, BPUPKI membentuk panitia
perumus dasar negara yang beranggotakan sembilan orang sehingga disebut Panitia
Sembilan. Tugas Panitia Sembilan adalah menampung berbagai aspirasi tentang
pembentukan dasar negara Indonesia merdeka. Anggota Panitia Sembilan terdiri
atas Ir. Sukarno (ketua), Abdulkahar Muzakir, Drs. Moh. Hatta, K.H. Abdul
Wachid Hasyim, Mr. Moh. Yamin, H. Agus Salim, Ahmad Subarjo, Abikusno
Cokrosuryo, dan A. A. Maramis. Panitia Sembilan bekerja cerdas sehingga pada
tanggal 22 Juni 1945 berhasil merumuskan dasar negara untuk Indonesia merdeka.
Rumusan itu oleh Mr. Moh. Yamin diberi nama Piagam
Jakarta atau Jakarta Charter.
Pada tanggal 10 sampai dengan 16 Juli 1945, BPUPKI
mengadakan sidang kedua. Pada masa persidangan ini, BPUPKI membahas rancangan
undang-undang dasar. Untuk itu, dibentuk Panitia Perancang Undang-Undang Dasar
yang diketuai Ir. Sukarno. Panitia tersebut juga membentuk kelompok kecil yang
beranggotakan tujuh orang yang khusus merumuskan rancangan UUD. Kelompok kecil
ini diketuai Mr. Supomo dengan anggota Wongsonegoro, Ahmad Subarjo, Singgih, H.
Agus Salim, dan Sukiman. Hasil kerjanya kemudian disempurnakan kebahasaannya
oleh Panitia Penghalus Bahasa yang terdiri atas Husein Jayadiningrat, H. Agus
Salim, dan Mr. Supomo. Ir. Sukarno melaporkan hasil kerja Panitia Perancang
Undang-Undang pada sidang BPUPKI tanggal 14 Juli 1945. Pada laporannya
disebutkan tiga hal pokok, yaitu pernyataan Indonesia merdeka, pembukaan
undang-undang dasar, dan undang-undang dasar (batang tubuh). Pada tanggal 15
dan 16 Juli 1945 diadakan sidang untuk menyusun UUD berdasarkan hasil kerja
Panitia Perancang Undang-Undang Dasar. Pada tanggal 17 Juli 1945 dilaporkan
hasil kerja penyusunan UUD. Laporan diterima sidang pleno BPUPKI
PENGESAHAN PEMBUKAAN DAN BATANG TUBUH UNDANG-UNDANG
DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA – 18 AGUSTUS 1945
Proklamasi kemerdekaan Bangsa Indonesia, pada tanggal 17 Agustus 1945, telah mewujudkan Negara Republik Indonesia.
Dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia,
dalam sidang selanjutnya, pada tanggal 18
Agustus 1945, telah menyempurnakan dan mengesahkan rancangan Undang-Undang Dasar Negara Indonesia,
atau yang kemudian dikenal sebagai Undang-Undang
Dasar Negara Indonesia Tahun 1945, atau secara singkat disebut sebagai : Undang-Undang Dasar 1945..
Beberapa penyempurnaan
yang dilakukan dalam pengesahan Undang-Undang
Dasar Negara tersebut, yang sebelumnya merupakan Rancangan Pembukaan yang termuat di dalam Piagam Jakarta, sebagai hasil kesepakatan yang telah diterima oleh
sidang BPUPKI pada sidang
ke dua-nya sebelum masa Proklamasi
Kemerdekaan, yang isi penyempurnaannya antara lain :
- Dalam Rancangan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Indonesia pada Alinea ke-4, yang memuat sebutan : “Allah“, kemudian dirubah menjadi “ Tuhan “, sesuai dengan permintaan anggota utusan dari Bali, Mr. I Gusti Ktut Pudja ( Naskah k. 406 )
- Penggunaan “ Hukum Dasar ”, digantikan dengan “ Undang-Undang Dasar ”.
- Dan pada kalimat “…. berdasarkan kepada : ke-Tuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya, menurut dasar kemanusiaan….”, dirubah menjadi “.. berdasarkan : ke-Tuhan-an Yang Maha Esa, kemanusiaan ….. “
Dan Undang-Undang Dasar Negara Indonesia tahun
1945 tersebut, setelah penyempurnaan tersebut kemudian disahkan
dan diresmikan secara resmi pada sidang PPKI
tanggal 18 Agustus 1945, setelah
Negara Republik Indonesia
terwujud pada tanggal 17 Agustus
1945 dalam pernyataan Proklamasi
Bangsa Indonesia.
Di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara
Indonesia tahun 1945 tersebut, terkandung 4 alinea-alinea yang berintikan pernyataan kebulatan tekad Bangsa Indonesia dalam menentukan perjuangan dan nasib Bangsa Indonesia
pada masa selanjutnya, dan berperan serta dalam perdamaian dunia yang menentang
bentuk-bentuk pejajahan ataupun kolonialisme di muka bumi ini.
Dan pada Alinea yang ke – 4, dinyatakan pula
rangkaian susunan Dasar Negara
Indonesia, yakni Pancasila,
dengan susunan sebagai berikut :
- Ketuhanan Yang Maha Esa
- Kemanusiaan yang adil dan beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat, kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan
- Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia
Dan susunan serta
urutan Pancasila tersebutlah , yang sah dan benar yang kemudian menjadi Dasar Negara Republik Indonesia, yang
mempunyai kedudukan konstitusional, serta telah disepakati oleh Bangsa Indonesia dalam sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia,
sebagai Komite Nasional , yang
merupakan perwakilan dari seluruh bangsa Indonesia.
Dengan demikian,
perjalanan sejarah perjuangan Bangsa
Indonesia, tidak berhenti hingga masa tersebut. Demikian pula
dalam menerapkan serta melandaskan Dasar
Negara Indonesia, Pancasila,
dalam peri kehidupan Bangsa Indonesia
pada masa selanjutnya.
B. PROSES PERUMUSAN DAN PENGSAHAN PANCASILA,
UUD 1945
1)
Sidang BPUPKI pertama
Sidang BPUPKI pertama dilaksanakan empat
hari berturut-turut, yang tampil berpidato untuk menyampaikan usulannya antara
lain :
· Mohammad Yamin (29 Mei
1945)
Dalam pidatonya Muh.
Yamin mengusulkan calon rumusan dasar Negara Indonesia sebagai berikut : 1.
Peri kebangsaan, 2. Peri kemanusiaan, 3. Peri ketuhanan, 4. Peri kerakyatan (A.
permusyawaratan, B. perwakilan, C. Kebijaksanaan) 5. Kesejahteraan rakyat
(keadilan sosial).
· Prof. Dr. Soepomo ( 31
Mei 1945)
Beliau mengemukaan teori-teori Negara
sebagai berikut : 1. Teori Negara perseorangan (individualis) yaitu paham yang
menyatakan bahwa Negara adalah masyarakat hukum yang disusun, atas kontrak
antara seluruh individu(paham yang banyak terdapat di eropa dan amerika) 2.
Paham Negara kelas (class theory) teori yang diajarkan oleh Marx, Engels dan
lenn yang mengatakan bahwa Negara adalah alat dari suatu golongan (suatu
klasse) untuk menindas klasse lain 3. Paham Negara integralistik, yang
diajarkan oleh Spinoza, Adam Muler, Hegel. Menurut paham ini Negara buknla unuk
mejamin perseorangan atau golongan akan tetapi menjamin kepentingan masyrakat
seluruhnya sebagi suatu persatuan
· Ir. Soekarno (1 Juni
1945)
Usulan dasar Negara oleh Ir. Soekarno di
sampaikan dalam bentuk lisan. Beliau mengusulkan dasar Negara yang terdiri atas
lima prinsip yang beliau beri nama pacasila atas saran teman beliau. Dan
rumusannya sebagai berikut : 1. Nasionalisme (kebangsan Indonesia) 2.
Internasionalisme (peri kemanusiaan) 3. Mufakat (demokrasi) 4. Kesejahteraan
sosial 5. Ketuhanan yang maha Esa (ketuhanan yang berkeudayaan). Kemudian
menurut beliau pancasila tersebut dapat diperas menjadi Trisila yang meliputi :
1. Sosio nasionalisme 2. Sosio demokrasi 3. Ketuhanan. Lalu beliau juga
mengusulkan jika terlalu panjang dapat diperas lagi menjadi eka sila yang
intinya adalah gotong-royong.
2)
Piagam Jakarta (22 juni
1945)
Pada
tanggal 22 juni 1945 sembilan tokoh yang terdiri dari : Ir. Soekarno, Wachid
Hasyim, Mr Muh. Yamin, Mr Maramis, Drs. Moh. Hatta, Mr. Soebardjo, Kyai Abdul
Kahar Moezakir, Abikoesno Tjokrosoejoso, dan Haji Agus Salim yang juga tokoh
Dokuriti Zyunbi Tioosakay mengadakan pertemuan untuk membahs pidto serta usul-usul
mengenai dasar Negara yang telah dikemukakan dalam sidang Badan Penyelidik.
Sembilan tokoh tersebut dikenal dengan “Panitia Sembilan” setelah mengadakan
siding berhasil menyusun sebuah naskah piagam yag dikenal denga “Piagam
Jakarta”.
Adapun rumusan
pancasila yang termuat dalam Piagam Jakarta antara lain :
· Ketuhanan dengan
kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya
· Kemanusiaan yang adil
dan beradab
· Persatuan Indonesia
·
Kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
·
Keadilan sosial bagi
seluruh rakyat indonesia
3)
Sidang BPUPKI ke-2
(10-16 juli1945)
Ada tambahan 6 anggota pada siding BPUPKI
kedua ini. Selain itu Ir Soekarno juga melaporkan hasil pertemuan panitia
Sembilan yang telah mencapai suatu hasil yang baik yaitu suatu modus atau
persetujuan antara golongan Islam dengan golongan kebangsaan. Peretujuan
tersebut tertuang dalam suatu rancangan Pembukaan hukum dasar, rancangan
preambul Hukum dasar yang dipermaklumkan oleh panitia kecil Badan Penyelidik
dalam rapat BPUPKI kedua tanggal 10 juli 1945. Panitia kecil badan penyelidik
menyetujui sebulat-bulatnya rancangan preambule yang disusun oleh panitia
Sembilan tersebut.
Keputusan-kepuusan lain yaitu membentuk panitia
perancangan Undang-Undang Dasar yang diketuai oleh Ir. Soekarno, membentuk
panitia ekonomi dan keuangan yang diketuai oleh Drs. Moh. Hatta, dan juga
membentuk panitia pembelaan tanah air diketuai oleh Abikusno Tjokrosoejoso. Dan
pada tanggal 14 Juli Badan Penyelidik bersidang lagi dan Panitia Perancanga
Undang-Undang dasar yang diusulkan terdiri atas 3 bagian, yaitu: 1. Pernyataan
Indonesia merdeka, yang berupa dakwaan di muka dunia atas penjajahan Belanda 2.
Pembukaan yang didalamnya terkandung dasar Negara Pancasila dan 3. Pasal-pasal
UUD (Pringgodigdo, 1979: 169-170)
4)
Sidang PPKI pertama (18
Agustus 1945)
Sebelum sidang resmi dimulai dilakukan
pertemuan untuk membahas beberapa perubahan yang berkaitan dengan rancangan
naskah pembukan UUD 1945 yang pada saat itu disebut piagam Jakarta, terutama
yang menyangkut sila pertama pancasila.
Dan sidang yang dihadiri 27 orang ini
menghasilkan keputusan-keputusan sebagai berikut:
·
Mengesahkan UUD 1945
yang meliputi : 1. Setelah melakukan beberapa perubahan pada piagam Jakarta
sehingga dihasilkan pembukaan Undang-undang Dasar 1945 2. Menetapkan rancangan
Hukum Dasar yang telah diterima dari Badan Penyelidik pada tanggal 17 Juli
1945, setelah mengalami beberapa perubahan karena berkaitan dengan perubahan
piagam Jakarta, kemudian menjadi Undang-Undang Dasar 1945
·
Memilih Presiden (Ir.
Soekarno) dan wakil presiden (Drs. Moh. Hatta)
·
Menetapkan berdirinya
Komite Nasional Indonesia Pusat sebagai musyawarah darurat.
PENGESAHAN
PEMBUKAAN UUD, DASAR NEGARA, DAN UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESI
1945
Pada awal bulan agustus 1945, BPUPKI dibubarkan, sebagai penggantinya
dibentuklah PPKI pada tanggal 7 Agustus 1945. Adapun anggota dan pimpinan PPKI
adalah :
1.
Ir. Soekarno
2.
Drs. Moh. Hatta
3.
Dr. Ramijin
Wediodinigrat
4.
Mr. soepomo
5.
Pangeran Purboyo
6.
K.H. Wahid Hasjim
7.
Dr. Mohamad Hamid
10. Buatlah soal dari
materi diatas!
Jawab
:
1. Pernyataan yang bukan merupakan pelaksanaan
lima kesusilaan (Pancasila Krama) adalah ....
a. tidak boleh melakukan kekerasan
b. tidak boleh mencuri
c. tidak boleh melanggar peraturan
d. tidak boleh berbohong
e. tidak boleh berjiwa dengki
2. Nilai-nilai yang terkandung
dalam Pancasila adalah ....
a. nilai dasar dan nilai instrumental
b. nilai hukum dan nilai agama
c. nilai idealis dan nilai realitas
d. nilai ketuhanan dan kemanusiaan
3. Pernyataan yang bukan contoh
perilaku konstitusional dalam kehidupan berbangsa dan bernegara adalah ....
a. mengikuti pemilu secara jujur
b. melakukan demonstrasi secara anarkis
c. melakukan musyawarah untuk mencapai mufakat
d. rela berkorban untuk kepentingan bangsa
e. menghormati pendapat orang lain
4. Sikap positif yang tidak
terkandung dalam sila ke-5 adalah ....
a. menghargai hasil karya orang lain
b. melaksanakan hidup sederhana
c. menerapkan keadilan bagi sesama
d. mengupayakan kesejahteraan rakyat
e. menyayangi sesama manusia
5. Pandangan mendasar dari
para ilmuwan tentang apa yang menjadi pokok persoalan suatu cabang ilmu
pengetahuan adalah ....
a. teori
b. pendapat
c. ideologi
d. paradigma
e. opini
6. Istilah Pancasila dikenal sejak
zaman kerajaan ....
a. Majapahit
b. Kutai
c. Sriwijaya
d. Mataram
e. Tarumanegara
7. Istilah Pancasila terdapat dalam buku ....
a. Negara Kertagama dan Prapanca
b. Prapanca dan Tantular
c. Negara Kertagama dan Sutasoma
d. Sutasoma dan Tantular
e. Prapanca dan Negara Kertagama
8. Arti kata dari Pancasila
adalah ....
a. lima dasar
b. lima asas
c. lima sila
d. berbatu sendi yang lima
e. lima prinsip
9. Kata Pancasila berasal dari
bahasa ....
a. Indonesia
b. Belanda
c.Melayu
d. Palawa
e. Sanskerta
10. Istilah Pancasila pertama
kali muncul ketika diusulkan oleh Soekarno pada tanggal ....
a.11 Juni 1945
b. 1 Juni 1945
c. 30 Mei 1945
d. 29 Mei 1945
e. 10 Juni 1945
11. Tanggal 1 Juni dieringati
sebagai ....
a. Hari Kebangkitan Nasional
b. Hari Tentara Nasional
c. Hari Lahirnya Pancasila
d. Hari Proklamasi
e. Hari Bhayangkara
12. Tanggal 18 Agustus 1945 PPKI
mengesahkan ....
a. Pancasila dan UUD 1945
b. Pancasila, Pembukaan UUD 1945 dan Batang Tubuh UUD 1945
c. Pancasila
d. UUD 1945
e. Pembukaan UUD 1945 dan Batang Tubuh UUD 1945
13. Pancasila tercantum dalam
Pembukaan UUD 1945 pada ....
a. alinea I
b. alinea II
c. alinea III
d. alinea IV
e. alinea V
14. Pernyataan yang bukan
merupakan penyebutkan untuk Pancasila adalah ....
a. Pancasila sebagai pedoman hidup bangsa Indonesia
b. Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia
c. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia
d. Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia
e. Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia
15. Pada hakikatnya
Pancasila hanya memiliki dua pengertian, yaitu ....
a. sebagai pandangan hidup dan kepribadian hidup
b. sebagai ideologi bangsa dan tujuan bangsa
c. sebagai cita-cita bangsa dan dasar negara
d. sebagai perjanjian luhur dan sumber hukum
e. sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa
16. Pancasila dalam pengertian sebagai
pandangan hidup hidup bangsa Indonesia sering disebut juga, kecuali ....
a. weltanschauung
b. wereldbeschouwing
c. wereld en levens beschouwing
d. way of life
e. philoophische grondslag
17. Sila kedua dalam Pancasila
dilambangkan dengan ....
a. pohon beringin
b. rantai
c. padi dan kapas
d. kepala banteng
e. bintang
18. Pancasila pada hakikatnya
sebagai sumber hukum nasional tertuang dalam ....
a. Ketetapan MPR No. III/MPR/1945
b. Ketetapan MPR No. I/MPR/2000
c. Ketetapan MPR No. I/MPR/1945
d. Ketetapan MPR No. III/MPR/2000
e. Ketetapan MPR No. II/MPR/2000
19. Pancasila sebagai pengatur
hidup kemasyarakatan merupakan pengertian Pancasila yang bersifat ....
a. sosiologis
b. yuridis
c. etis
d. sosialis
e. filosofis
20. Pancasila dikatakan sebagai ideologi
terbuka karena ....
a. Pancasila mengandung nilai-nilai ideologi
b. Pancasila merupakan dasar negara seluruh rakyat
c. Pancasila mengandung nilai-nilai dinamis
d. Pancasila memiliki nilai dasar dan nilai instrumental
e. Pancasila merupakan nilai
dasar yang abadi dan tidak boleh diubah
21. Contoh bentuk nilai instrumntal adalah ....
a. undang-undang dan ketetapan MPR
b. keputusan Presiden dan peraturan daerah
c. peraturan perundang-undangan dan keputusan Presiden
d. ketetapan MPR dan persetujuan DPR
e. kebijakan pemerintah dan peraturan perundang-undangan
22. Menurut Alfian, nilai-nilai
yang terkandung dalam Pancasila mengandung 3 dimensi, yaitu ....
a. realitas, idealitas, etis
b. idealitas, filosofis, fleksibilitas
c. sosialis, idealitas, realitas
d. realitas, idealitas,
fleksibilitas
e. filosofis, etis, realitas
23. Pengertian dimensi idealitas
adalah ....
a. ideologi yang meiliki keluwesan dalam nilai-nilai dasarnya
b. ideologi yang mengandung cita-cita yang ingin dicapai
c. ideologi yang bersumber dari nilai-nilai riil
d. ideologi yang menggambarkan suasana kehidupan yang ideal
e. ideologi yang dapat dikembangkan dan disesuaikan dengan
tuntutan perubahan
24. Nilai-nilai dasar yang tidak
terkandung dalam Pancasila adalah ....
a. nilai persatuan
b. nilai ketuhanan
c. nilai keadilan
d. nilai kemanusiaan
e. nilai kebijaksanaan
25. Nilai dasar yang mengandung
makna pengertin dari demokrasi adalah ....
a. nilai kebijaksanaan
b. nilai keadilan
c. nilai kerakyatan
d. nilai kemanusiaan
e. nilai persatuan
26. Penjabaran dari nilai-nilai
dasar Pancasila disebut ....
a. nilai instrumental
b. nilai kesatuan
c. nilai pembangun
d. nilai gabungan
e. nilai transisi
27. Nilai-nilai dasar
Pancasila secara normatif menjadi dasar, kerangka acuan, dan tolak ukur segenap
aspek pembangunan di Indonesia merupakan makna dari ....
a. Pancasila sebagai dasar negara
b. Pancasila sebagai ideologi bangsa
c. Pancasila sebagai sumber hukum nasional
d. Pancasila sebagai paradigma
e. Pancasila sebagai acuan aspek
pembangunan
28. Pancasila menjadi paradigma dalam pembangunan pada lima
bidang, kecuali ....
a. politik
b. pendidikan
c. sosial budaya
d. pertahanan keamanan
e. ekonomi
29. Perilaku yang senantiasa
berdasar pada aturan penyelenggaraan bernegara yang tertuang dalam UUD 1945
disebut ....
a. perilaku positif terhadap nilai-nilai UUD 1945
b. perilaku positif terhadap ideologi negara
c. perilaku sosialis
d. perilaku normatif
e. perilaku konstitusional
30. Sesuai dengan Pedoman Penghayatan dan
Pengamalan Pancasila yang tercantum pada Tap MPR No. II/MPR/1978, pengamalan Pancasila terdiri dari ….
a. 45 butir
b. 50 butir
c. 35 butir
d. 56 butir
e. 40 butir
31. Pancasila ditetapkan bersama-sama dengan UUD
1945 paa tanggal ....
a. 17 Agustus 1945
b. 18 Agustus 1946
c. 19 Agustus 1945
d. 18 Agustus 1945
e. 17 Agustus 1946
32. Tokoh perumus Pancasila yang
berpidato dalam sidang BPUPKI tanggal 29 Mei – 1 Juni 1945 adalah ....
a. Mr Moh. Yamin dan Moh. Hatta
b. Ir Soekarno
dan Moh. Hatta
c. Prof Mr
Soepomo dan Ki Hajar Dewantara
d. Mr Moh. Yamin
dan Suwardi Suryanigrat
e. Ir Soekarno
dan Mr Moh. Yamin
33. Pembangunan pertahanan
keamanan dilakukan dengan mengikutsertakan seluruh komponen bangsa, yaitu ....
a. seluruh warga negara Indonesia
b. TNI, Polri dan rakyat
c. ABRI
d. TNI dan Polri
e. DPR dan MPR
34. Mempertahankan dan mengisi
kemerdekaan termasuk sikap positif terhadap sila ke-....
a.
I
d. IV
b.
II
e. V
c. III
Tidak ada komentar:
Posting Komentar